Sistem Pembagian Upah - GKJW Jemaat Nganjuk

Latest News

recentposts

Sistem Pembagian Upah


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, dan berpegang pada kebenaran. Semua orang ingin diperlakukan adil. Namun, keadilan yang dimaksud oleh manusia bersifat subjektif dan terpusat pada kepentingan diri.

Sistem pembagian upah dalam perspektif Kerajaan Allah berbeda dengan konsep manusia pada umumnya. Yesus melukiskan bahwa Kerajaan Surga sebagai kebun anggur, pemilik kebun anggur adalah Allah, dan para pekerja merupakan orang-orang percaya. Yesus menceritakan bahwa Allah bekerja tanpa henti untuk mencari orang-orang berdosa untuk diselamatkan (1, 3, 5-6). Ia menawarkan Kerajaan Surga bagi mereka. Ia mengajak mereka terlibat aktif dalam pekerjaan-Nya (2, 4, 7). Semua pekerja-Nya mendapat bayaran yang sama besarnya, yaitu satu dinar. Namun, sistem pembayaran ini dirasakan oleh sebagian besar pekerja tidak berlandaskan asas perikemanusiaan. Menurut mereka, bagaimana mungkin yang bekerja 12 jam, 9 jam, 6 jam, dan 1 jam dibayar sama rata? (8-12, 14).

Para pekerja lupa akan status awal mereka sebagai pengangguran. Karena kemurahan hati tuannya, Ia mengaryakan para pekerja-Nya agar mereka berdaya guna. Itu sebabnya, tidak ada alasan bagi mereka untuk iri hati sebab hal itu adalah hak prerogatif pemilik kebun anggur (15-16; bdk. Rm. 9:15-16). Seharusnya, mereka bergembira jika keahlian dan keterampilan rekan kerjanya dapat didayagunakan. Lagi pula upah 1 dinar itu bukan keputusan sepihak, melainkan kesepakatan bersama (13).

Setiap orang percaya hidup dalam anugerah dan kemurahan Allah. Dalam melayani misi Kerajaan Allah, setiap orang wajib memberikan waktu, pikiran, tenaga, dan dana. Bukan menjadi hak kita menuntut Allah menghargai jerih lelah yang kita berikan. Sebab Ia telah mengaruniakan kehidupan abadi bagi orang-orang percaya.

Mengucap syukurlah bahwa Allah bukan saja mengampuni dosa kita, tetapi juga mau mengaryakan hidup kita bagi kebesaran dan kejayaan Kerajaan-Nya. [TG]


Sistem Pembagian Upah Reviewed by GKJW NGANJUK on Maret 21, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by GKJW Jemaat Nganjuk © 2009
Powered By GKJW Nganjuk Team, Designed by Rgazalba

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.